Senin, 16 Juni 2008

Layang-layang benang tajam

Layang-layang maut
Dapat 11 Jahitan Akibat Tersayat Benang Layang-Layang

Salah seorang korban luka parah, akibat tersayat benang gelasan layang-layang adalah Suharno, warga Graha Kuncara, yang juga karyawan swasta di Graha Pena, Surabaya. Pria ini harus mendapat 11 jahitan, di leher dan jari jemarinya, akibat tersayat benang gelasan layang-layang di jalan raya.
Beruntung, Suharno yang leher dan jarinya terluka hingga mengeluarkan banyak darah, masih sanggup mengendarai motornya hingga ke RS Dr Samsoeri Martojoso (Bhayangkara). Padahal, ketika kejadian berlangsung di kawasan Aloha, Sidoarjo tepatnya depan SPBU, Suharno dan motornya jatuh di jalan raya. "Kejadiannya Mei lalu, sekitar dua pekan lalu. Tepatnya hari Minggu. Saya masih ingat betul. Rencananya, akan berangkat ke kantor untuk memeriksa pekerjaan. Dengan jaket dan helm teropong, saya langsung berangkat. Perasaan saya waktu itu, biasa-biasa saja dan tak menduga kalau akan mendapat musibah," katanya.Kecelakaan pun terjadi, dan sangat mengagetkan Suharno saat berada di lokasi kejadian. "Waktu itu, saya hanya merasakan leher menjadi perih karena tersayat sesuatu. Ketika tahu benang layangan yang melukai, saya berusaha menahannya dengan tangan kiri. Tak saya ketahui dari mana datangnya, tahu-tahu melilit di leher dan merobek kulit. Reflek, tangan kiri saya yang menghalangi leher ternyata ikut tersayat. Otomatis, karena merasakan sakit yang amat sangat, saya tak dapat lagi menguasai motor hingga akhirnya jatuh," tutur pria berkacamata ini sembari memperlihatkan luka di leherv dan jari kirinya.
Suharno yang terluka parah dan berdarah-darah, akhirnya ditolong orang di sekitar kejadian. "Waktu itu, darah sangat banyak sekali hingga membasahi jaket dan motor. Untungnya, saya masih dapat megontrol diri hingga mengendarai motor menuju rumah sakit. Sekarang ini, saya betul-betul trauma kalau melihat anak atau orang main layangan. Meski pakai helm teropong, saya juga membaluti leher dengan syal. Takut terkena benang layangan lagi untuk kedua kalinya. Pemerintah sangat perlu untuk membuat perda, larangan bermain layangan karena sangat berbahaya," kata Suharno.
Terpisah, Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar, mengatakan dalam kasus kecelakaan akibat tersayat benang layangan, harus dilihat secara rasional. "Polisi bekerja memakai aturan yang ada. Apalagi bermain layang-layang mulai zaman dulu hingga sekarang, kan dikenal sebagai budaya bangsa ini. Sejak dulu layang-layang berikut benang dengan gelasannya, hinga akhirnya sambitan, tak pernah berubah. Hanya saja, yang patut diperhatikan memang keselamatan orang lain ketika bermain layang-layang," kata Anang.
Artinya, selama permainan itu tak mengganggu orang lain apalagi sampai mencelakai, sah-sah saja bermain layang-layang. "Akan sangat berbeda, kalau tiba-tiba saja ada orang sebagai korban tersayat layang-layang, melapor karena dirugikan. Maka kita akan memprosesnya. Terpenting, bermain layang-layang itu harus pada tempatnya dan jauh dari pemukiman apalagi jalan raya," pungkas perwira menengah melati tiga ini. (nov)
.

0 komentar: